Hidup Orang Farisi
Dalam perumpamaan Tuhan Yesus di Luk. 18:9-14 terdapat 2 tokoh, yaitu tokoh orang Farisi dan tokoh seorang pemungut cukai. Keduanya sama-sama berdoa kepada Allah di Bait Allah. Hanya bedanya orang Farisi berdoa demikian: “Ya Allah, aku mengucap syukur kepada-Mu, karena aku tidak sama seperti semua orang lain, bukan perampok, bukan orang lalim, bukan pezinah dan bukan juga seperti pemungut cukai ini; aku berpuasa dua kali seminggu, aku memberikan sepersepuluh dari segala penghasilanku” (Luk. 18:11-12). Sedang orang pemungut cukai hanya mampu menaikkan doa yang sangat pendek. Dia hanya berdoa: “Ya Allah, kasihanilah aku orang berdosa ini” (Luk. 18:13). Dengan dua bentuk doa yang berbeda itu, banyak orang segera mengambil kesimpulan bahwa Allah tidak membenarkan orang Farisi karena dia bersikap munafik; sebaliknya Allah lebih membenarkan doa pemungut cukai karena dia bersikap lebih tulus dan tidak berlaku munafik. Tampaknya stigma orang Farisi sebagai orang-orang yang munafik begitu kuat telah tertanam dalam benak atau pikiran kita. Karena memang berulangkali Tuhan Yesus menyebut orang Farisi sebagai orang-orang yang munafik (misal: Mat. 23:15, 33; Mark. 7:11; Luk. 12:1). Tetapi persoalannya adalah: apakah alasan Allah lebih membenarkan doa pemungut cukai, dan apakah Dia menolak doa orang Farisi dalam perumpamaan Tuhan Yesus karena masalah kemunafikan?
Sebenarnya orang Farisi yang berdoa di Bait Allah dalam perumpamaan Tuhan Yesus seorang yang sangat jujur ketika dia menaikkan doa: ““Ya Allah, aku mengucap syukur kepada-Mu, karena aku tidak sama seperti semua orang lain, bukan perampok, bukan orang lalim, bukan pezinah dan bukan juga seperti pemungut cukai ini; aku berpuasa dua kali seminggu, aku memberikan sepersepuluh dari segala penghasilanku” (Luk. 18:11-12). Orang Farisi tersebut sama sekali tidak berlaku munafik ketika dia menyatakan “mengucap syukur” kepada Allah karena dia tidak merampok, tidak berlaku lalim, tidak berzinah, dan tidak merugikan orang lain dengan menjadi pemungut cukai. Dia juga memang terbukti menjalankan ritual puasa dua kali seminggu, dan dia setia memberikan sepersepuluh dari seluruh penghasilannya kepada Tuhan sebagaimana yang diperintahkan oleh hukum Taurat. Jadi semua hal yang baik dan diperintahkan oleh kitab Taurat telah dilaksanakan orang Farisi tersebut dengan setia dan benar. Sehingga dapat dipahami bahwa orang Farisi tersebut merasa yakin dan benar dengan apa yang telah dilakukannya. Dia yakin bahwa apa yang telah dilakukannya adalah benar di hadapan Allah. Jika demikian, mengapa Tuhan Yesus menganggap bahwa doa orang Farisi tersebut sebagai yang tidak dibenarkan oleh Allah? Bukankah orang Farisi tersebut dalam perumpamaan Tuhan Yesus tergolong seorang yang saleh dan jujur di hadapan Allah? Dalam kategori ini, orang Farisi tersebut hampir seperti tokoh Ayub. Di Ayb. 1:1 disebutkan profil tokoh dari Ayub, yaitu: “Ada seorang laki-laki di tanah Us bernama Ayub; orang itu saleh dan jujur, ia takut akan Allah dan menjauhi kejahatan”. Bukankah orang Farisi tersebut juga seorang yang saleh, jujur, takut akan Allah dan dia menjauhi kejahatan? Allah berfirman: “siapa yang jujur jalannya, keselamatan dari Allah akan Kuperlihatkan kepadanya” (Mzm. 50:23). Jadi seharusnya orang Farisi tersebut juga memperoleh keselamatan dari Allah karena dia telah berlaku jujur dan saleh dengan melakukan firmanNya.
Kejujuran dan kesalehan orang Farisi dalam perumpamaan Tuhan Yesus tersebut tidak perlu kita ragukan. Tetapi kejujuran dan kesalehan belaka bukanlah segala-galanya. Dia jujur ketika dia berkata kepada Allah dalam doanya bahwa dia bukan perampok, bukan orang lalim, bukan pezinah, berpuasa dua kali seminggu dan memberikan sepersepuluh dari penghasilannya. Namun kejujuran, kebenaran diri dan kesalehannya diukur dengan “orang lain” yang dianggap lebih rendah. Orang lain yang dimaksudkan ternyata adalah para pemungut cukai; yang mana semua orang Israel pada umumnya memandang para pemungut cukai sebagai sebagai kelompok orang-orang berdosa dan sangat dibenci sebab mereka menjadi kaki tangan bangsa Romawi dan lintah-darat yang telah menghisap darah sebangsanya. Orang Farisi tersebut tidak mengukur kebenaran diri dan kesalehannya dengan sesama atau orang-orang yang terbukti memiliki moral terpuji; atau mengukur dengan spiritualitas seorang tokoh yang telah dikenal memiliki kesalehan dengan hidup benar di hadapan Allah. Sebaliknya dia mengukur kesalehannya dengan kehidupan orang-orang yang menjadi pemungut cukai! Keadaan tersebut sama seperti anak kita yang mendapat nilai ulangan: “5” dalam suatu mata pelajaran, tetapi dia berkata dengan penuh keyakinan bahwa “masih banyak teman-temannya yang lebih buruk dari pada dia”. Jadi anak kita tersebut memang mendapat nilai yang cukup tinggi yaitu nilai 5 dibandingkan dengan beberapa nilai teman-temannya yang lain, yaitu mereka yang mungkin sedikit lebih malas atau bodoh dari pada dia. Tetapi apabila anak kita tersebut dibandingkan dengan teman-temannya yang lebih pandai dan berprestasi di kelas, maka anak kita tersebut sebenarnya tergolong sebagai anak yang “bodoh”. Demikian pula orang Farisi dalam perumpamaan Tuhan Yesus tersebut. Dia sangat “saleh” apabila dibandingkan dengan kehidupan para pemungut cukai. Tetapi dia menjadi “sangat tidak saleh” bahkan mungkin dia tergolong “fasik” ketika spiritualitasnya dibandingkan dengan orang-orang yang terbukti mampu mengasihi Tuhan dan sesama dengan segenap hatinya.
Sikap orang Farisi tersebut juga sering kita praktekkan dalam kehidupan kekristenan kita. Itu sebabnya banyak orang Kristen yang merasa dirinya lebih saleh, lebih rohani dan benar di hadapan Allah. Dalam kehidupan sehari-hari mereka memang hidup setia sebagai orang Kristen yang rajin beribadah, membaca firman Tuhan, berdoa dan memberi persembahan serta melakukan pekerjaan pelayanan gerejawi dibandingkan dengan orang-orang Kristen yang jarang ke gereja atau orang-orang Kristen jenis “KTP”. Tetapi ketika spiritualitas mereka dibandingkan dengan sesama yang lebih tulus mengasihi Tuhan dan sesama, segera dapat terlihat bahwa “kesalehan” mereka ternyata masih sangat dangkal dan hanya menyentuh pada bagian permukaan dari kehidupan rohani. Jadi makna hidup benar di hadapan Allah tidaklah cukup “berhasil” hanya karena melakukan perintah atau firman Allah yang bersifat moril dan etika. Sebab orang-orang yang tidak mengenal Allah dan tidak memiliki agama juga dapat membuktikan dirinya sebagai orang-orang yang setia dan konsisten untuk melakukan hukum-hukum etis-moril secara universal seperti peraturan tidak mencuri, tidak berzinah, tidak merampok, membagi rezeki, dan menahan diri dari rasa lapar atau haus. Tetapi sesungguhnya makna hidup benar di hadapan Allah lebih dari pada sekedar suatu kemampuan mental/rohani untuk melakukan hukum-hukum etis-moral yang umum tersebut. Sebab apa artinya kita hanya sekedar berhasil melakukan hukum-hukum moral dan etika yang umum tersebut, tetapi kehidupan rohani atau spiritualitas kita tidak dilandasi oleh hubungan atau relasi yang personal dan penuh kasih dengan Allah? Apa artinya kita tidak berzinah, tidak mencuri atau tidak merampok; tetapi hati kita sarat dengan keangkuhan dan kesombongan serta kejahatan yang tersembunyi? Apa artinya kita sering berpuasa menahan rasa lapar, tetapi hati kita tidak berbelas kasihan dengan orang-orang yang sedang kelaparan dan miskin? Apa artinya kita sering memberi persembahan khusus kepada Tuhan, tetapi kita memperoleh uang/kekayaan yang banyak dengan cara memeras para pegawai dan buruh kita?
Manakala dalam perumpamaanNya, Tuhan Yesus membenarkan doa pemungut cukai juga tidak dimaksudkan bahwa kehidupan kita sebagai orang Kristen boleh meneladani perilaku para pemungut cukai yang juga sering berlaku kasar, kejam, dan suka mengancam atau menteror. Sebab Allah melawan setiap orang yang melakukan kekerasan. Mzm. 11:5 berkata: “Tuhan menguji orang benar dan orang fasik, dan Ia membenci orang yang mencintai kekerasan”. Jadi Tuhan Yesus tidak pernah membenarkan perilaku, pekerjaan dan kehidupan para pemungut cukai; tetapi Dia membenarkan sikap spiritualitasnya ketika pemungut cukai tersebut berdoa merendahkan dirinya di hadapan Allah. Pemungut cukai dalam perumpamaan Tuhan Yesus tersebut memposisikan dirinya sebagai seorang yang telah gagal melakukan kehendak Allah dan dia merasa sangat berdosa sehingga dia menepuk dadanya. Dia tidak berani menengadah ke langit sebagai simbolisasi tempat takhta Allah. Jadi pemungut cukai dalam perumpamaan Tuhan Yesus tersebut sama sekali tidak memiliki alasan sedikitpun untuk memegahkan dirinya di hadapan Allah. Justru kepada orang yang demikian Tuhan Yesus berkata: “Orang ini pulang ke rumahnya sebagai orang yang dibenarkan Allah, dan orang lain itu tidak. Sebab barangsiapa meninggikan diri, ia akan direndahkan dan barangsiapa merendahkan diri, ia akan ditinggikan” (Luk. 18:14). Pemungut cukai dalam doanya sama sekali tidak membuat “perbandingan rohani/moral” dengan teman-temannya seprofesi yang lebih buruk kelakuannya. Sebaliknya dia memposisikan dirinya di hadapan Allah sebagai “yang paling buruk” di antara “yang terburuk”. Bandingkan dengan sikap rasul Paulus di I Tim. 1:15, yang berkata: “Kristus Yesus datang ke dunia untuk menyelamatkan orang berdosa, dan di antara mereka akulah yang paling berdosa”. Sedang orang Farisi dalam sikap doanya lebih memposisikan dirinya di hadapan Allah sebagai “yang terbaik” di antara “yang terburuk”. Itu sebabnya orang Farisi tersebut tidak memperoleh apapun dari Allah, sebab dalam doanya dia sama sekali tidak memohon belas-kasihan dan kemurahan Allah. Berbeda dengan keadaan pemungut cukai. Dia dapat pulang dengan sejahtera, sebab dia memperoleh anugerah pengampunan dari Allah karena dia telah memohon belas-kasihan atau kerahiman Tuhan, dan juga dia telah memposisikan dirinya yang sebagai yang paling buruk serta orang yang gagal melakukan kehendak Allah.
Namun bukankah rasul Paulus juga melakukan “pembenaran diri” yang sama dengan orang Farisi ketika dia berkata: “Aku telah mengakhiri pertandingan yang baik, aku telah mencapai garis akhir dan aku telah memelihara iman”? (II Tim. 4:7). Bukankah dari perkataan atau pernyataan rasul Paulus tersebut terkesan bahwa dia telah mengungkapkan suatu “kesombongan rohani” yaitu dia telah berhasil mengakhiri pertandingan yang baik dalam kehidupannya, dia juga berhasil mencapai garis akhir atau garis finis dan dia juga berhasil telah memelihara iman? Sehingga di II Tim. 4:8, rasul Paulus kemudian dengan begitu yakin berkata: “Sekarang telah tersedia bagiku mahkota kebenaran yang akan dikaruniakan kepadaku oleh Tuhan, Hakim yang adil, pada hariNya”. Apakah ini berarti ucapan atau pernyataan rasul Paulus tersebut juga tergolong sebagai seseorang yang meninggikan diri, sehingga Allah juga akan merendahkan dia?
Ungkapan rasul Paulus di II Tim. 4 dilatar-belakangi oleh situasi nyata yang mana disadari bahwa saat kematiannya sudah dekat. Kemungkinan rasul Paulus telah mendengar vonis terhadap dirinya dengan hukuman mati. Dalam hal ini rasul Paulus menghayati kematiannya yang tidak terlalu lama lagi itu sebagai “korban curahan”. Di II Tim. 4:6 dia berkata: “Mengenai diriku, darahku sudah mulai dicurahkan sebagai persembahan”. Makna korban curahan dilakukan untuk mengucap syukur atas penyataan Allah yang telah dialami seseorang. Misal di Kej. 35:14, Yakub mendirikan tugu dan kemudian dia mempersembahkan korban curahan sebab Allah telah menyatakan diri kepadanya. Jadi makna korban curahan sangat berbeda dengan korban penghapus dosa (asyam) atau korban penebus salah (hattat). Dalam hal ini rasul Paulus tidak pernah menganggap kematian yang akan dialaminya sebagai korban penghapus dosa atau penebus salah sebagaimana yang telah dilakukan Allah secara sempurna dalam kematian Kristus. Sebaliknya kematian yang akan dialami oleh rasul Paulus hanya sekedar suatu tanda dari penyataan Allah sehingga dia mengucap syukur telah diperkenankan untuk memperoleh kehormatan dalam kematian sebagai seorang saksi Kristus. Dengan demikian pernyataan rasul Paulus yaitu: “Aku telah mengakhiri pertandingan yang baik, aku telah mencapai garis akhir dan aku telah memelihara iman” lebih tepat merupakan ungkapan syukur atas rahmat Allah yang telah memampukan dia untuk setia dan mengalami kematian sebagai seorang martir bagi Kristus. Itu sebabnya rasul Paulus tidak hanya berkata: “Sekarang telah tersedia bagiku mahkota kebenaran yang akan dikaruniakan kepadaku oleh Tuhan, Hakim yang adil, pada hariNya”. Sebaliknya rasul Paulus kemudian melanjutkan pernyataannya dengan: “tetapi bukan hanya kepadaku, melainkan juga kepada semua orang yang merindukan kedatanganNya” (II Tim. 4:8b). Jadi jelaslah bahwa rasul Paulus tidak pernah memposisikan diri atau mengklaim dirinya sebagai yang terbaik, tetapi dia juga mengakui bahwa bersama-sama dengan semua orang yang merindukan kedatangan Kristus akan memperoleh keselamatan kekal dari Allah.
Dalam nubuatannya, nabi Yoel menyatakan pada hari kedatangan Tuhan kriteria dari orang-orang yang akan diselamatkan, yaitu: “Dan barangsiapa yang berseru kepada nama Tuhan akan diselamatkan” (Yl. 2:32). Makna “berseru kepada nama Tuhan” pada hakikatnya menunjuk kepada sikap hati atau spiritualitas yang sungguh-sungguh merendahkan diri di hadapan Allah untuk memohon kemurahan dan belas-kasihanNya. Hanya kepada orang-orang yang rendah hati saja, Allah akan berkenan menganugerahkan dan mencurahkan RohNya yang kudus. Sebab: “setiap orang yang tinggi hati adalah kekejian bagi Tuhan; sungguh, ia tidak akan luput dari hukuman” (Amsal 16:5). Dengan demikian sikap tinggi hati orang Farisi yang membenarkan diri bukan hanya sekedar suatu gejala psikologis yang kurang dewasa, atau kelemahan secara etis dan moril belaka. Tetapi sikap tinggi hati dan pembenaran diri dari orang Farisi dalam perumpamaan Tuhan Yesus tersebut mencerminkan suatu bentuk perlawanan manusia terhadap kedaulatan Allah sebab seakan-akan orang Farisi tersebut merasa dapat “mengendalikan” keselamatan Allah dengan perbuatan amal dan ibadahnya. Fanatisme beragama, atau sikap radikalisme agama umumnya lahir dari sikap merasa diri paling benar di hadapan Allah dengan “kesalehannya” atau prestasi rohani tertentu. Itu sebabnya orang-orang yang demikian sering merasa berhak menentukan pihak lain yang dianggap “kurang saleh” atau “kurang rohani” dibandingkan dengan diri mereka. Bahkan mereka merasa berhak untuk menentukan “mati atau hidupnya” seseorang atau kelompok agama/kepercayaan lain berdasarkan pada keyakinan akan agama dan kesalehannya.
Pemungut cukai dalam perumpamaan Tuhan Yesus tersebut disebutkan pulang dengan damai-sejahtera sebagai orang yang dibenarkan oleh Allah. Namun sayang sekali kitab Injil tidak mencatat bagaimana kelanjutan kehidupan dari pemungut cukai tersebut. Tetapi kita tahu dengan iman, seseorang yang telah merasakan dan mengalami kasih-karunia dan anugerah pengampunan Allah, dia akan mengalami perubahan hidup yang menyeluruh. Pemungut cukai tersebut pastilah akan meninggalkan profesi dan pola hidupnya yang semula gemar memeras dan mengancam sesamanya yang lebih lemah. Tetapi kini anugerah Allah telah memampukan dia untuk mengalami suatu pertumbuhan rohani yang membuat dia mampu berlaku benar secara utuh, yaitu berlaku benar secara etis-moril maupun secara imaniah di hadapan Allah dan sesamanya. Tetapi bagaimana sikap orang Farisi kemudian? Dia pasti tetap merasa diri lebih benar dan lebih saleh. Sehingga dia tidak mengalami perubahan hidup yang signifikan. Sebab dia kehilangan kekuatan dari anugerah dan rahmat Allah yang seharusnya. Prestasi kesalehan dan perbuatan baiknya tidak berhasil menuntun dan menolong dia kepada keselamatan yang ditawarkan oleh Allah. Jika demikian bagaimanakah dengan kehidupan rohani atau spiritualitas saudara? Apakah kehidupan rohani kita seperti pemungut cukai yang secara tulus merendahkan diri di hadapan Allah dan bersandar kepada anugerah pengampunanNya; ataukah kehidupan rohani kita seperti orang Farisi yang meninggikan dirinya? Namun yang jelas sikap kita yang diubahkan oleh Roh Kudus ataukah sama sekali belum berubah sangat terlihat dalam tingkah-laku atau perlakuan kita kepada orang-orang di sekitar kita, yaitu apakah kehadiran kita senantiasa membawa damai-sejahtera dan keselamatan Allah ataukah sebaliknya. Amin.
